JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk merespons gejolak pasar akibat faktor global yang memengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir. Gejolak di pasar modal terjadi baru-baru ini imbas kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Pada 18 Maret 2025, IHSG mengalami penurunan drastis hingga -5 persen. Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyebut, pihaknya sigap melakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan selama 30 menit sebagai upaya untuk memberikan ruang stabilisasi pasar.
Merespons Tarif Trump: Saatnya Konsolidasi Politik, Tak Ada Lagi Teori Ekonomi
Langkah serupa juga diterapkan pada 8 April 2025, ketika IHSG anjlok hingga -8 persen menyusul kebijakan tarif baru dari Donald Trump, yang memicu kekhawatiran pelaku pasar global.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil beberapa kebijakan penting pada periode 2-19 Maret 2025, yaitu penundaan pelaksanaan short selling untuk meredam tekanan jual, penerbitan kebijakan buyback saham tanpa melalui RUPS, guna mempermudah emiten dalam menstabilkan harga saham, pemberian fleksibilitas bagi emiten untuk mengambil langkah-langkah stabilisasi harga di tengah tingginya volatilitas dan peningkatan kepercayaan investor, melalui komunikasi aktif dan kebijakan yang responsif.
Sri Mulyani soal Tarif Trump: Ilmu Ekonomi Tidak Berlaku, Tujuannya Tutup Defisit
Tak hanya itu, pada 8 April 2025, BEI juga melakukan penyesuaian ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 15 persen untuk saham di Papan Utama, Pengembangan, dan Ekonomi Baru, serta produk ETF dan DIRE. BEI juga memperbarui ketentuan trading halt sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap dinamika pasar.