Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Fotonya Mengharukan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Belanja di Ritel Kena PPN 12 Persen, Bagaimana Faktanya?

Senin, 06 Januari 2025 - 21:59:00 WIB
Viral Belanja di Ritel Kena PPN 12 Persen, Bagaimana Faktanya?
viral PPN 12 persen berlaku di penjualan ritel. ilustrasi mal di Jakarta (Foto: iNews.id/Suparjo)
Advertisement . Scroll to see content

Misalnya gerai milik PT Matahari Department Store Tbk di mana, produk fesyen baik impor dan lokal masih mengenakan PPN 11 persen. 

“Kami belum dapat informasi apa-apa soal kenaikan PPN 12 persen. Yang pasti harga barang di sini masih mengacu pada yang lama (PPN 11 persen),” ujar Sinthya salah satu karyawan di gerai Matahari di Blok M Plaza saat ditemui di lokasi.

Pernyataan senada juga dikatakan kasir di toko ritel yang sama. Menurutnya, belum ada perubahan harga produk fesyen sejak beberapa bulan lalu, sekalipun dia mengaku sudah mendapat informasi bahwa sejumlah barang di pasar ritel dipungut PPN 12 persen.

Tak hanya di Matahari, kondisi yang sama juga terjadi di gerai Skechers dan Planet Sports. Karyawan kedua toko sepatu ini mengaku tidak ada penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Alasannya, pemberlakuan kenaikan PPN 1 persen hanya untuk barang mewah alias PPNBM. Selain itu, mereka mengaku tidak ada arahan dari manajemen untuk mengerek PPN menjadi 12 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut