Terkuak Alasan Presiden Soeharto Berikan Izin Freeport Menambang Emas di Papua
Terjadinya inflasi hingga mencapai 600-700% serta diperparah dengan adanya peristiwa G30S dan huru-hara di sejumlah daerah membuat kondisi perekonomian Indonesia semakin tidak stabil.
Guna mengatasi inflasi dan melakukan stabilisasi ekonomi, Presiden Soeharto bergerak cepat dengan cara membuka keran investasi penanaman modal asing, salah satunya adalah Freeport.
Melalui Departemen Pertambangan Indonesia, Freeport menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat.
Ketika proses penandatangan kontrak kerja tersebut, pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Pertambangan Ir. Slamet Bratanata dan Freeport oleh Robert C. Hills (Presiden Freeport Sulphur) dan Forbes K. Wilson (Presiden Freeport Indonesia) mewakili anak perusahaan Freeport Sulphur.
Penandatangan kontrak kerja antara pemerintah Indonesia dan Freeport, juga disaksikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Marshall Green.