Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Profil Charles Sitorus, Eks Direktur PPI Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:55:00 WIB
Profil Charles Sitorus, Eks Direktur PPI Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong
Eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Dok. PLN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Dia pernah menjabat sebagai Direktur PPI pada tahun 2015-2016.

Penetapan Charles sebagai tersangka bersamaan dengan ditetapkannya mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka di kasus yang sama.

Profil Charles Sitorus

Charles Sitorus lahir di Medan, 9 Mei 1966. Dia merampungkan pendidikan S1 dari Jurusan Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, pada tahun 1989.

Kemudian, Charles melanjutkan pendidikan S2 di Jurusan Ilmu Administrasi, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada tahun 2015. Dia juga tercatat melanjutkan Program Doktor Research Management di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Charles malang melintang di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia tercatat pernah berkarier di sejumlah perusahaan seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Pos Indonesia, dan berbagai perusahaan telekomunikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut