Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Pramono Singgung Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Wakaf Rp188 Triliun Minim Realisasi, MUI: Padahal Indonesia Negara Dermawan

Sabtu, 11 September 2021 - 14:41:00 WIB
 Potensi Wakaf Rp188 Triliun Minim Realisasi, MUI: Padahal Indonesia Negara Dermawan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengembangan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Analisanya berangkat dari pemikiran bahwa masyarakat masih meyakini wakaf hanya seputar bangunan atau tanah, tetapi kurang mendapat informasi ihwal pembayaran wakaf uang.

Padahal, wakaf uang memiliki sifat yang fleksibel. Satu di antaranya dapat membantu permodalan banyak kalangan. Lukman menekankan bahwa yang dimanfaatkan bukanlah pokok wakaf uangnya, namun imbal hasil dari pengelolaan wakaf uang tersebut. Nilai pokok wakaf uangnya akan tetap.

“Nilai pokok wakaf uang ini memang harus dijamin kelestariannya. Kita di Lembaga Wakaf MUI kerap berdiskusi bagaimana wakaf diinvestasikan di sektor riil atau ekonomi kerakyatan. Mungkin mereka tidak bankable (belum memenuhi syarat pembiayaan bank) namun feasible (layak) dan profitable (menguntungkan). Ini bisa memakai mekanisme wakaf,” ujar Lukman.

Dia menyampaikan skema wakaf uang tidak selamanya dimasukkan ke dalam skema perbankan. “Jangan berpikir bahwa wakaf ini selalu dimasukkan ke dalam skema bank, tidak melulu seperti itu. Bagaimana ketika masuk ke skema bank, usahanya feasible, profitable, namun tidak bankable, maka di sini skema wakaf uang non bank digunakan. Saya kira, Lembaga Wakaf MUI sudah mulai bergerak sebagai bagian gerakan nasional, ” tutur Lukman.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut