PNM Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang
“Sifatnya masih sementara karena belum selesai, sedang berlangsung. Datanya kami cross antara data nasabah di internal dan masyarakat yang mengaku dirugikan. Sebab tidak semua warga di Desa Sukabakti ini dirugikan ternyata, karena memang ada juga yang benar-benar merupakan nasabah. Inilah yang sedang kami pastikan dahulu,” ucapnya.
Kondisi ini yang menyebabkan PNM belum bisa memastikan berapa nilai kerugian yang diakibatkan. Selain kerugian materi, Dodot juga menyebut kejadian penyalahgunaan itu berdampak pada reputasi perusahaan.
“Ada potensi kerugian yang kami terima, (kerugian) reputasi juga. Potensi kerugian kami masih dihitung, seperti tadi yang saya sampaikan datanya masih bergerak. Kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik karena pelayanan terhadap masyarakat Indonesia bagi kami penting,” katanya.
Selain melakukan pendataan dan penghitungan, PNM dalam waktu yang sama tengah melakukan investigasi internal. Dia tidak menampik bila penyelewengan pengajuan pinjaman kemungkinan tidak hanya dilakukan pihak eksternal yang merupakan oknum kelompok PNM Mekaar, melainkan juga oleh internal di PT PNM sendiri.
“Kami akan mencoba melihat, apakah memang ada peran-peran yang timbul baik dari eksternal atau internal. Tentu kejadian ini akan menjadi pembelajaran bagi kami untuk melakukan proses pembenahan di internal, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Kami tidak akan tutupi, siapapun yang terlibat di dalam akan diproses, soal hukum akan ke kepolisian,” tuturnya.