Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Sebut Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Jadi Polemik di KSSK: Nggak Perlu Diperdebatkan Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Tata Kelola, OJK Dorong Pertahanan 3 Lapis di Industri Jasa Keuangan

Minggu, 25 September 2022 - 14:26:00 WIB
Perkuat Tata Kelola, OJK Dorong Pertahanan 3 Lapis di Industri Jasa Keuangan
OJK mendorong penguatan pertahanan tiga lapis dalam rangka mewujudkan IJK sehat, tumbuh berkelanjutan, serta perlindungan konsumen. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, penguatan Lembaga dan Profesi Penunjang antara lain dengan melakukan enforcement lembaga dan profesi penunjang untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan koordinasi dan reviu mutu lembaga dan profesi penunjang dalam menjalankan proses pengawasan atas Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Selanjutnya yang ketiga, penguatan peran OJK antara lain melalui penerapan mekanisme enforcement yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan menggunakan berbagai prinsip hukum, serta memperkuat koordinasi antara OJK dan Lembaga terkait (Bank Indonesia, Kemenkeu, Polri, Kejaksaan, Asosiasi).

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan serta penegakan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut