Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa untuk Judi Online
Roy menambahkan, pemberantasan judol yang hanya bisa dilakukan pemerintah dan sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab pihak berwenang tersebut. Dia menyayangkan mengapa pemerintah justru menyatakan ritel disinyalir sebagai cikal bakal kemudahan bagi masyarakat untuk bermain judi online.
"Karena tinggal sebutkan saja situs judolnya apa, kemudian diblok sama Kemenkominfo. Jadi lebih banyak urusan itu, yang harus dijaga, disinyalir, dikerjakan, yang bukan urusan yang menyatakan bahwa minimarket adalah tempat untuk masyarakat membeli pulsa judol," kata dia.
Lebih lanjut, Roy menyampaikan hal tersebut karena menyuarakan keluhan para ritel anggota Aprindo, yang khawatir kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di minimarket menjadi berkurang.
Pernyataan pemerintah atas dugaan peran minimarket sebagai penjual pulsa judol itu disebutnya dapat merugikan usaha para ritel di Indonesia.
"Menurut kami, pernyataan ini bakal mematikan pelaku usaha lho. Karena seolah-olah minimarket, apalagi tidak disebutkan minimarket apa, akan membuat stigma kepada masyarakat atau pelanggan setia kami itu apriori terhadap minimarket," ucap Roy.