Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

OJK Beberkan Biang Kerok Perusahaan Asuransi Bermasalah

Rabu, 25 Mei 2022 - 11:54:00 WIB
 OJK Beberkan Biang Kerok Perusahaan Asuransi Bermasalah
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan biang kerok yang menyebabkan banyak perusahaan asuransi bermasalah. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi salah satu penyebab perusahaan asuransi bermasalah dalam menjalankan bisnis secara berkelanjutan karena adalah lemahnya governance serta manajemen risiko. 

Hal itu, yang kemudian membuat banyak perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori Industri Keuangan Nonbank mengalami gagal bayar sehingga merugikan nasabah.

Terkait dengan itu, lanjutnya, OJK berkomitmen terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di IKNB, termasuk asuransi, agar memiliki kredibilitas di mata masyarakat.

"Sebagai contoh kasus-kasus yang terjadi di asuransi dan pembiayaan berakar dari lemahnya tata kelola di masing-masing internal perusahaan trmasuk bagaimana manajemen, stakeholder dan seluruh elemen dalam organisasi tidak melakukan operasional bisnisnya berdasarkan aturan dan value yang berlandaskan pada integritas dan profesional," ujar Riswinandi, dikutip dari siaran pers, Rabu (25/5/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut