Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan
Advertisement . Scroll to see content

MTI Sebut WFH hingga Ganjil Genap 24 Jam Tidak Atasi Polusi Udara di Jakarta

Jumat, 01 September 2023 - 19:02:00 WIB
MTI Sebut WFH hingga Ganjil Genap 24 Jam Tidak Atasi Polusi Udara di Jakarta
MTI Sebut WFH hingga Ganjil Genap 24 Jam Tidak Atasi Polusi Udara di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Untuk polutan pencemaran NOx di Jakarta bersumber dari adalah sektor transportasi, pembangkitan, industri, dan perumahan dengan kontribusi masing-masing berturut turut adalah 57 persen , 24 persen , 15 persen dan 4 persen.

"Berbeda dari PM2.5 dan NOx, polutan pencemaran yang mengeruhkan langit Jakarta, yaitu polutan pencemaran SO2, utamanya bersumber dari sektor industri pabrik sebesar 67 persen, disusul sektor pembangkitan sebesar 24 persen dan baru kemudian sektor transportasi sebesar 3 persen," tuturnya.

Prof Puji menambahkan bahwa kendaraan angkutan berat (HDV) seperti bus, truk dan kendaraan berbahan bakar solar menjadi sumber utama emisi PM2.5 dan NOx, sedangkan polutan CO dan NMVOC lebih banyak dihasilkan dari sepeda motor. Setelah memahami sumber-sumber pencemar udara di Jabodetabek tersebut, menurut Puji,

Pada sektor transportasi, dilakukan dengan segera memperketat dan memberlakukan baku mutu emisi/ standar emisi kendaraan; menerapkan dan menyediakan BBM bersih dengan jumlah yang cukup untuk mendukung implementasi standar emisi kendaraan setara standar Euro IV di Indonesia; dan percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya untuk HDV (kendaraan angkutan berat) perlu segera dilakukan.

Jika mungkin bisa dilakukan penerapan standar euro yang lebih tinggi (Euro VI) untuk kendaraan penumpang berbahan bakar solar. Jumlah sepeda motor dan kontribusinya yang cukup tinggi terhadap beberapa polutan perlu diperhatikan juga oleh pemerintah khususnya dalam uji emisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut