Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Teten Desak RUU Perkoperasian Segera Disahkan: Sangat Krusial

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:26:00 WIB
Menteri Teten Desak RUU Perkoperasian Segera Disahkan: Sangat Krusial
Menkop UKM Teten Masduki desak RUU perkoperasian disahkan (foto: iNews.id/Ikhsan)
Advertisement . Scroll to see content

"Kedua, modernisasi kelembagaan koperasi dengan melakukan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Ketiga, meningkatan standar tata kelola yang baik agar mendorong koperasi di Indonesia memiliki standar yang baik," ucap dia.

Keempat, kata Teten, perluasan lapangan usaha koperasi, dengan menghapus penjenisan koperasi. Kelima, pengarusutamaan koperasi sektor riil, affirmative action ini dilakukan agar koperasi sektor riil dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Keenam, peningkatan pelindungan kepada anggota dan atau masyarakat. Hal ini dilakukan dengan mengusulkan pendirian dua pilar lembaga. Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi.

Dengan pendirian dua lembaga tersebut, menurut Teten, hal ini membuktikan negara hadir dalam melindungi kepentingan anggota, koperasi dan masyarakat pada umumnya.

"Ketujuh, peningkatan kepastian hukum, dengan mengatur ketentuan sanksi administratif dan pidana," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut