Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Usul Kesejahteraan Babinsa Ditingkatkan: Perannya Sangat Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00:00 WIB
Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Baleg DPR sepakat menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg terkait RUU Pemerintahan Aceh, Selasa (26/5/2026).

Kesepakatan bermula kala Ketua Panitia Kerja (Panja) Iman Sukri menyampaikan sejumlah ketentuan yang akan direvisi dalam klausul tersebut.

"Memutuskan 20 ketentuan perubahan RUU tentang Pemerintahan Aceh, antara lain sebagai berikut," ucap Iman dalam rapat.

Ketentuan yang akan diubah yakni pertama, penyesuaian konsideran menimbang pada huruf b landasan filosofis.

"Bahwa penyelenggaraan otonomi khusus Pemerintahan Aceh merupakan salah satu bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki yang perlu dioptimalkan guna memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan di Aceh," ucap Iman sambil bacakan ketentuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut