Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
Advertisement . Scroll to see content

Menkop Teten soal Penolakan Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Jangan Sampai Barang Murahan Masuk

Minggu, 06 Agustus 2023 - 12:20:00 WIB
Menkop Teten soal Penolakan Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Jangan Sampai Barang Murahan Masuk
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai contoh, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesoris ponsel dan/atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal.

"Sebab secara prinsip ekonomi, jika permintaan masih ada, penawaran pun akan berlangsung. Kondisi ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commerce lokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir non-importir," ucap Sonny dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, dia menuturkan, platform yang memfasilitasi transaksi cross-border semacam ini tidak hanya ditemukan di Indonesia, melainkan di berbagai negara. Namun demikian, di negara-negara lain berlaku pula kebijakan yang sama, yaitu berupa pengenaan pajak pada harga tertentu, bukan pelarangan di bawah harga tertentu.

APLE juga menyebut ada platform besar yang melakukan transaksi ekspor cross-border UMKM ke enam negara dengan volume melebihi angka impor. Artinya, transaksi ini sesungguhnya meningkatkan current account atau selisih antara ekspor dan impor di suatu negara. Oleh karena itu, penutupan keran transaksi impor lintas negara tersebut justru akan mengancam eksistensi dari pelaku UMKM apabila platform belanja menghentikan semua transaksi cross-border ke Indonesia.

Para pengusaha yang tergabung dalam APLE menjelaskan, proses impor cross-border ke Indonesia dewasa ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut