Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal
Advertisement . Scroll to see content

Mau Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya!

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:12:00 WIB
Mau Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya!
ilustrasi pembagian rice cooker oleh pemerintah (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut syarat kelompok penerima rice cooker gratis dari pemerintah: 

1. Berlangganan PLN dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR) 

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT) 

Penting diketahui, penerima rice cooker gratis harus berdomisili di daerah yang mendapatkan jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari. Selain itu, calon penerima harus mereka yang belum memiliki rice cooker sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut