Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:13:00 WIB
KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?
Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Cek 155 Bos BUMN yang Belum Lapor LHKPN (screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyesalkan direksi keenam perusahaan pelat merah itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.

Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sudah meminta sekretaris dan deputi-nya untuk memproses perkara yang dimaksud.

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah. Ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," tutur dia.

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.

Erick menegaskan, tak ada yang perlu disembunyikan selama menjadi pemimpin BUMN. Dia juga ikut melaporkan kekayaannya.

"Kalau Menteri-nya saja melapor, masa anak buahnya saja tidak melapor emang ada yang diumpetin?" kata Erick.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut