Komisi XI DPR bakal Panggil OJK Minta Klarifikasi terkait Skandal Gratifikasi IPO di BEI
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikonfirmasi Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Puteri juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.
“Kami sudah mengagendakan untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama OJK di bulan September nanti. Supaya kami juga mendapatkan klarifikasi langsung dari OJK.” ujar Puteri kepada iNews.id dikutip, Senin (2/9/2024).
Puteri berharap, melalui pertemuan ini pihaknya dapat menyuarakan kegelisahan stakeholders sekaligus mendengar bagaimana langkah OJK dalam menjaga integritas pasar modal.
“Termasuk untuk mendapatkan penjelasan mengenai upaya penindakan beserta langkah-langkah perbaikannya.” tuturnya.