Komisi XI DPR bakal Panggil OJK Minta Klarifikasi terkait Skandal Gratifikasi IPO di BEI
Sebelumnya, OJK menegaskan tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus ini. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa meyakini pihaknya tidak memiliki keterkaitan terhadap masalah ini.
“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.” ujar Aman dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Aman menegaskan OJK melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku.
OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.
Pihaknya mengakui telah berkoordinasi dengan BEI untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.