Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Beberkan 3 Alasan Harga Pertamax Naik, Singgung Kenaikan Minyak Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan Pajak BBM DKI Jakarta Bisa Kerek Harga Pertamax Cs? Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:26:00 WIB
Kenaikan Pajak BBM DKI Jakarta Bisa Kerek Harga Pertamax Cs? Ini Penjelasan Kementerian BUMN
Kementerian BUMN merespons kenaikan PBBKB di DKI Jakarta menjadi 10 persen dari sebelumnya 5 persen. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, Kementerian BUMN masih menunggu kebijakan dari Kementerian ESDM terkait kenaikan harga BBM, pascapemerintah daerah DKI Jakarta menaikan PBBKB. 

“Kita kan tunggu mereka, diputuskan sama mereka, maka kita hargakan, harga BBM kan kalau harga BBM yang disubsidi tergantung pada Kementerian Teknis-nya, kalau harga BBM non-subsidi tergantung market-nya,” tuturnya.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, PBBKB masuk dalam komponen pembentukan harga BBM. Dengan adanya kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen itu tentu akan berimbas pada kenaikan harga BBM.

"Saya kira kenaikan pajaknya dilekatkan pada harga sehingga pasti ada kenaikan 10 persen, misalnya sekarang yang dinaikan misalnya harganya Rp10.000 naik jadi Rp11.000," kata Fahmi.

Menurutnya, kenaikan PBBKB kurang tepat jika diterapkan pada tahun politik saat ini. Pasalnya, hal ini dapat menimbulkan gejolak sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut