Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:06:00 WIB
Kata Nusron soal Kabar SHGB Aguan di Area Pagar Laut Tangerang Batal Dicabut
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

Nusron menyebut saat ini masih terdapat 13 sertifikat SHGB yang sedang ditelaah. Penelaahan dilakukan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.

Sebelumnya, sebanyak delapan pegawai Kementerian ATR/BPN dijatuhi sanksi buntut pagar laut Tangerang. Enam di antaranya dicopot. 

Sanksi itu dijatuhkan buntut penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang.

Berikut daftar delapan pegawai disanksi buntut polemik pagar laut Tangerang.

1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang) 
2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
4. WS (Ketua Panitia A)
5. YS (Ketua Panitia A)
6. NS (Panitia A)
7. LM (eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
8. KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut