Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadin Salurkan 12 Hewan Kurban di Tebet Jaksel, Bagikan 300 Kupon Daging ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kadin Jamin Tak Ada PHK meski PPN Naik jadi 12 Persen dan UMP 6,5 Persen

Senin, 02 Desember 2024 - 21:23:00 WIB
Kadin Jamin Tak Ada PHK meski PPN Naik jadi 12 Persen dan UMP 6,5 Persen
Ketum Kadin Anindya Anindya usai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIPPI di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). (foto: Suparjo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Dan karena itu kebijakan-kebijakan pemerintah harus tepat,” tutur dia.

Anindya sendiri belum menjelaskan skema insentif fiskal yang harus diambil pemerintah, terutama masukan yang diberikan Kadin kepada otoritas.

Meski begitu, dia membocorkan akan ada pengecualian yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha, khususnya di industri padat kerja. 

“Kemarin Pak Menko Airlangga main ke Kadin untuk Rapimnas, untuk PNN 12 persen beliau mengatakan bahwa bakal ada beberapa pengecualian,” ucapnya

“Terutama untuk industri padat kerja, jadi kita mau lihat benar-benar seperti apa. Kalau yang UMR itu kita baru mendengarkan hari Jumat lalu ya, jadi kita masih mempelajari lebih lanjut,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut