Kadin Jamin Tak Ada PHK meski PPN Naik jadi 12 Persen dan UMP 6,5 Persen
Senin, 02 Desember 2024 - 21:23:00 WIB
“Dan karena itu kebijakan-kebijakan pemerintah harus tepat,” tutur dia.
Anindya sendiri belum menjelaskan skema insentif fiskal yang harus diambil pemerintah, terutama masukan yang diberikan Kadin kepada otoritas.
Meski begitu, dia membocorkan akan ada pengecualian yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha, khususnya di industri padat kerja.
“Kemarin Pak Menko Airlangga main ke Kadin untuk Rapimnas, untuk PNN 12 persen beliau mengatakan bahwa bakal ada beberapa pengecualian,” ucapnya
“Terutama untuk industri padat kerja, jadi kita mau lihat benar-benar seperti apa. Kalau yang UMR itu kita baru mendengarkan hari Jumat lalu ya, jadi kita masih mempelajari lebih lanjut,” kata dia.