Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Waktu Tempuh Sejam Jadi 15 Menit

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:41:00 WIB
Jokowi Resmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Waktu Tempuh Sejam Jadi 15 Menit
Jokowi resmikan jalan tol Bengkul-Taba Penanjung, Waktu Tempuh Sejam Jadi 15 Menit
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, tahap 2 Lubuk Linggau – Taba Penanjung (80 km) yang masuk dalam tahap IV pembangunan JTTS sesuai Perpres No. 131 Tahun 2022. Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, jalan tol ini memiliki kecepatan rencana sebesar 80 km per jam.

Masyarakat dapat menghemat waktu tempuh dari semula 1 jam menjadi kurang lebih kurang 15 menit dari Bengkulu ke Taba Penanjung.

“Tidak hanya memangkas waktu tempuh, jalan tol yang membelah kawasan jalur dari bukit barisan ini juga dapat menjadi pilihan bagi hasil komoditas serta akses ke berbagai obyek pariwisata yang memiliki nilai bersejarah seperti contohnya ‘Rumah Pengungsian Bung Karno’,” ucap Tjahjo.

Sementara itu, antusiasme masyarakat dalam menyambut kehadiran jalan tol ini juga bisa dilihat dari akumulasi Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang telah melintas pada jalan tol tersebut mencapai lebih dari 40.000 kendaraan baik pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran pada bulan April lalu.

Hal ini memperkuat komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pengendara jalan tol. Pembangunan konstruksi jalan tol yang telah beroperasi sejak Triwulan II 2022 ini, dilakukan oleh anak usaha Hutama Karya yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sejak September 2019, dan berhasil rampung pada Maret 2022. Adapun dalam tahap pembangunannya, HKI menerapkan berbagai teknologi digitalisasi konstruksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut