Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kata Bos BTN soal Kabar Akuisisi Bank Victoria Syariah

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:26:00 WIB
Ini Kata Bos BTN soal Kabar Akuisisi Bank Victoria Syariah
Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ada permohonan aksi korporasi terkait akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, pengajuan permohonan aksi korporasi seperti akuisisi dan merger merupakan kewenangan manajemen bank. OJK sendiri akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK.  

"Namun, sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud (akuisisi BTN terhadap Bank Muamalat)," ucap Dian beberapa waktu lalu.  

Meski begitu, OJK tetap akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.

"OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin-off," katanya. 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off. Adapun, BTN Syariah telah meraup aset sebesar Rp54,84 triliun pada kuartal I 2024.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut