Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap Kebutuhan Anggaran Proyek Gentengisasi Tak Sampai Rp1 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Manfaat Jaminan Korban PHK Mau Dinaikkan, jadi Berapa?

Kamis, 03 Oktober 2024 - 15:04:00 WIB
Hore! Manfaat Jaminan Korban PHK Mau Dinaikkan, jadi Berapa?
Manfaat jaminan korban PHK mau dinaikkan pemerintah. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga menjelaskan insentif JKP disiapkan dari dana Rp1,2 triliun sehingga pemanfaatannya pun masih sangat kecil. Hal itu karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah dari yang disampaikan di masyarakat.

Sebagai informasi, program pelatihan dari Kartu Prakerja memberikan manfaat sebesar Rp4,2 juta per individu. Besaran itu terbagi atas biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif dana pascapelatihan Rp600.000 yang diberikan satu kali, serta insenti survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sayang, berbeda dengan JKP kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka hanya mendapatkan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut