Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya
Advertisement . Scroll to see content

Hadirkan Platform Digital untuk UMKM, Telkom Indonesia Sabet Indonesia Awards 2023

Senin, 04 September 2023 - 13:13:00 WIB
Hadirkan Platform Digital untuk UMKM, Telkom Indonesia Sabet Indonesia Awards 2023
Keempat dari kiri, Chief Executive Officer (CEO) PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadhan saat menerima penghargaan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group/Rievta Ikhwan)
Advertisement . Scroll to see content
CEO PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadhan saat ditemui awak media pada malam penganugerahan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group/Rievta Ikhwan)
CEO PaDi UMKM Jimmy Karisma Ramadhan saat ditemui awak media pada malam penganugerahan Indonesia Awards 2023. (Foto: iNews Media Group/Rievta Ikhwan)

Sebagai e-commerce pengadaan produk barang dan jasa secara Business to Business (B2B), PaDi UMKM berhasil menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan pasar baru yang lebih luas. Selain itu, platform ini juga memungkinkan untuk berhubungan langsung dengan pelanggan dari perusahaan-perusahaan BUMN di seluruh Indonesia.

Target audience dari PaDi UMKM adalah divisi pengadaan dari BUMN maupun luar BUMN, serta pemasok yang bergabung sebagai UMKM ataupun pemasok besar. 

PaDi UMKM memiliki berbagai pilihan produk dan layanan dari UMKM yang telah dikurasi sesuai kebutuhan konsumen, sehingga diharapkan UMKM Indonesia dapat berkembang dan mendapatkan layanan pembiayaan dari lembaga keuangan yang bekerja sama. 

Saat ini, PaDi UMKM juga sedang memperluas jaringan pasar hingga ke luar BUMN, guna memperkuat peran UMKM dalam ekosistem ekonomi yang semakin terintegrasi. Tak hanya itu, hingga pertengahan 2023, platform digital ini mencatatkan nilai total transaksi Rp7,5 triliun dari lebih 340 ribu transaksi di 100 ribu UMKM dan telah memiliki 10.000 pembeli. 

Nilai transaksi tersebut tidak hanya berasal dari BUMN, tetapi juga dari luar perusahaan swasta yang terdaftar dalam platform PaDi UMKM. Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai fitur dan layanan yang telah diberikan untuk membantu pelaku UMKM dalam bertransaksi di platform tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut