Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Perketat Syarat Bonus Direksi, Khawatir Laporan Keuangan BUMN Dipoles

Selasa, 01 Agustus 2023 - 18:20:00 WIB
Erick Thohir Perketat Syarat Bonus Direksi, Khawatir Laporan Keuangan BUMN Dipoles
Erick Thohir mempererat syarat bonus direksi BUMN
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperketat syarat bonus atau insentif bagi direksi perusahaan pelat merah. Langkah ini dilakukan demi menghindari pemalsuan laporan.

"Saya mendorong yang namanya perbaikan sistem penggajian dan bonus. Saya sudah bilang sistem dan bonus sekarang di BUMN tidak lagi perusahaannya bagus langsung dapat bonus tahun itu, jangan-jangan bukunya yang dibedakin bagus," kata Erick di tempat kerjanya, Selasa (1/8/2023). 

Dalam skemanya, bonus tahunan bos-bos BUMN sebagiannya dicairkan dan separuh lainnya akan ditahan. Tujuan aturan ini memberikan efek jera terhadap direksi yang tidak bertanggung jawab. 

"Tapi kita mau proses sebagian bonus dibayar, sebagian ditahan, supaya apa? Ada tanggung jawab direksi sebelumnya untuk direksi berikutnya karena dia tahu biar ketahuan kalau main-main itu," ucap dia. 

Meski performa perusahaan tak semata menjadi indikator, Erick akan membedakan bonus direksi dari BUMN yang membukukan untung dan bisa memberikan dividen kepada negara. 

"Sekarang saya sedang mendorong melalui Pak Sesmen, Pak Wamen, supaya juga membedakan bonus perusahaan yang untung dan bagi dividen," tuturnya.

Berdasarkan Permen BUMN sebelumnya, realisasi tingkat kesehatan perusahaan paling rendah 70 yang dinilai berdasarkan aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi, sebagai salah satu syarat pemberian tantiem.

Tak hanya itu, Erick juga kembali mengatur pemberian long term incentive (LTI) untuk Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.

Dia menilai LTI adalah komponen penghasilan tersendiri, bukan bagian dari tantiem, yang diberikan dengan mempertimbangkan pencapaian target kinerja dan tata kelola yang telah mendekati praktik terbaik internasional.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut