Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA di Sumatra, Terbitkan Sprindik Baru
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang 

Selasa, 05 September 2023 - 06:30:00 WIB
Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang 
Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang. (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dugaaan korupsidana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir penanganan kasus dapen BUMN yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah. Sehingga cara ini dilakukan bukan untuk memenjarakan orang. 

"Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). 

Dia menjelaskan perkara dana pensiun BUMN sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. 

Bahkan, diperkirakan masalah dana pensiun BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara.  Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut