Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%
Advertisement . Scroll to see content

Edukasi MotionCredit: Kenali 2 Jenis Agunan Kredit Multiguna

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:20:00 WIB
Edukasi MotionCredit: Kenali 2 Jenis Agunan Kredit Multiguna
MotionCredit memberi edukasi agar nasabah mengenal 2 Jenis Agunan Kredit Multiguna. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

a. Agunan Bergerak
Agunan bergerak adalah jaminan berupa benda yang berwujud dan dapat bergerak/berpindah, misalnya kendaraan roda 4 (mobil, truk, dan lain-lain), kendaraan roda 2 (motor), kapal laut, pesawat, dan sebagainya.

b. Agunan Tidak Bergerak
Agunan tidak bergerak yaitu jaminan berupa benda yang dapat dilihat, tetapi tidak dapat bergerak/berpindah, misalnya properti (rumah, apartemen, dan lain-lain), tanah, logam mulia, mesin pabrik, dan sebagainya.

2. Agunan Tidak Berwujud

Agunan tidak berwujud adalah jaminan yang tidak terlihat atau berwujud, tetapi tetap memiliki nilai yang dapat dijadikan sebagai jaminan. Contohnya deposito, obligasi, surat berharga (saham), hak kekayaan intelektual, dan sebagainya.

Pada aplikasi MotionCredit, Anda dapat memilih agunan berwujud yang ingin Anda gunakan untuk mengajukan kredit multiguna, yaitu berupa BPKB mobil melalui MNC Dana Mobil atau sertifikat rumah melalui MNC Dana Rumah. 

Selain pengajuan yang praktis, Anda juga bisa bebas menentukan jumlah pinjaman dan panjang tenor berdasarkan kebutuhan, sesuai plafon yang tersedia pada aplikasi MotionCredit. Yuk download aplikasi MotionCredit di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motioncredit

MotionCredit merupakan aplikasi pembiayaan digital dari PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC GUI) dan PT MNC Finance (MNC Finance) yang bergerak sebagai perusahaan multifinance yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan. 

MotionCredit membantu Anda mendapatkan pendanaan melalui MNC Dana Rumah, MNC Dana Mobil, dan MNC Dana Haji dengan mudah, transparan, dan aman.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut