Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pencucian Uang lewat Kripto Capai Rp139 Triliun, Ini Penjelasan Aspakrindo 

Kamis, 18 April 2024 - 13:12:00 WIB
Dugaan Pencucian Uang lewat Kripto Capai Rp139 Triliun, Ini Penjelasan Aspakrindo 
Aspakrindo menyebut, meski aset kripto sering dikaitkan dengan TPPU, teknologi blockchain yang mendasarinya justru memungkinkan transparansi yang lebih besar. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, inisiatif-inisiatif ini bukan hanya memperkuat kerangka kerja regulasi yang sudah ada, tetapi juga menambah kapasitas para penegak hukum untuk lebih memahami dan mengatasi kejahatan yang berkaitan dengan aset digital. Langkah proaktif semacam ini penting untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi dapat berjalan seiring dengan keamanan dan ketertiban umum.

Oleh karena itu, meski tantangan masih ada, respons yang diberikan oleh pelaku industri kripto dan regulator di Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk membuat ekosistem kripto yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan terpercaya.

Ke depan, kolaborasi antarlembaga dan peningkatan kapasitas aparat hukum akan menjadi kunci dalam menjaga integritas pasar keuangan dan aset digital di Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut