Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Mana Saja?

Senin, 19 September 2022 - 14:24:00 WIB
Daftar Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Mana Saja?
Instansi PNS dengan tunjangan tertinggi menarik untuk diulas. (Foto: ilustrasi/Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - InstansiPNS dengan tunjangan tertinggi menarik untuk diulas. PNS menjadi profesi favorit salah satunya karena memiliki pendapatan yang stabil, tunjangan yang memadai, serta berbagai jaminan lainnya seperti pensiun.

Terkait tunjangan, setiap instansi atau lembaga pemerintah memiliki perbedaan. Di mana, besaran tunjangan yang diterima telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar instansi PNS dengan tunjangan tertinggi:

1. Pemprov DKI Jakarta

Besaran tunjangan PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta masih menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan pegawai di kantor pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Khusus PNS di DKI Jakarta, terdapat pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp17,37 juta untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

Sementara itu, besaran tunjangan PNS di DKI Jakarta bervariasi mengikuti masa kerja dan jabatan yang diembannya, baik di fungsional maupun pelaksana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut