Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

2. Unggah Scan Asli Ijazah/STTB sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar;

3. Unggah Scan Asli Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar;

4. Unggah Scan Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan, dibubuhi e-Meterai 10.000, dan ditandatangani dengan menggunakan pena/pulpen;

5. Unggah Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP asli;

6. Unggah Scan Asli Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Sertifikat Akreditasi Program Studi;**)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut