Catat! Rincian Tarif Tol Trans Sumatera usai Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025
Dari GT Pekanbaru menuju GT Dumai atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I: Rp171.500 → Rp137.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp257.000 → Rp205.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp343.000 → Rp274.000
Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk. Pada Tol MKTT & Tol Belmera, diberlakukan potongan tarif dengan sistem satu arah sebesar 20 persen pada periode mudik, 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran.
Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025 hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. Tol ini juga terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I: Rp140.000 → Rp117.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp210.000 → Rp175.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp280.000 → Rp234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I: Rp236.000 → Rp223.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp355.000 → Rp335.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp475.000 → Rp449.000
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
- Kendaraan Golongan I: Rp236.000 → Rp209.800
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp355.000 → Rp315.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp475.000 → Rp422.000
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan:
- Kendaraan Golongan I: Rp193.500 → Rp183.500
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp292.000 → Rp277.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp391.500 → Rp371.500