Besaran THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan yang Cair 17 Maret 2025
Dia memerinci, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Skema serupa juga diberikan kepada ASN daerah, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tutur Prabowo.
Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” kata dia.
Editor: Rizky Agustian