Bertemu Parlemen Eropa, Mendag Sampaikan Keberatan RI Terkait Deforestasi
Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia (DS616).
Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat ke-4 sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari-April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar 10,28 miliar dolar AS.
Sebelum masuk dalam penyampaian keberatan itu, Zulhas bersama Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament's Committee on International Trade/INTA) membahas perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
Dia mengungkapkan, IEU-CEPA merupakan agenda prioritas Indonesia. Untuk itu, Indonesia siap menyelesaikan perundingan IEU-CEPA pada 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
“Untuk itu, kami meminta dukungan Parlemen Eropa, khususnya Komite INTA, dalam penyelesaian negosiasi ini,” ucapnya.