Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Gaji PPPK untuk S1 dan Tunjangannya? Simak di Sini! 

Selasa, 05 November 2024 - 23:21:00 WIB
Berapa Gaji PPPK untuk S1 dan Tunjangannya? Simak di Sini! 
Berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan PPPK Lulusan S1

Menurut Perpres 98 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat 1, Selasa(5/11/2024), PPPK lulusan S1 nantinya akan mendapatkan beberapa tunjangan, diantaranya: 

1. Tunjangan keluarga
   - suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
   - anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan pangan/beras
   Diberikan dalam bentuk beras atau tunai setara 10 kilogram untuk    
   setiap jiwa dalam keluarga (suami/istri dan 2 anak)

3. Tunjangan jabatan struktural 

4. Tunjangan jabatan fungsional 

5. Tunjangan lainnya

Itulah ulasan mengenai berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. Semoga bermanfaat!

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut