Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Beberkan Praktik Kecurangan Izin Tambang, Gunakan Nomor Surat Pengantar Jenazah

Selasa, 26 November 2024 - 11:26:00 WIB
Bahlil Beberkan Praktik Kecurangan Izin Tambang, Gunakan Nomor Surat Pengantar Jenazah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan nantinya Direktur Jenderal Penegakkan Hukum ESDM ditempati oleh aparat penegak hukum. (Foto: Atikah Umiyani)
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil juga bercerita, saat menjabat Menteri Investasi, dirinya telah melakukan pecabutan terhadap 2078 IUP. Namun tak berselang lama, dirinya menemukan banyak IUP baru yang sudah terbit kembali.

"Saya bilang terlalu lincah ini permainan. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang ini mungkin ada Menteri Investasi bayangan dan Menteri ESDM bayangan sampai bisa keluar IUP ini," ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Bahlil, dirinya menemukan banyak bentuk pelanggaran seperti surat izin yang menggunakan tanda tangan kepala daerah yang telah meninggal dunia.

Untuk menertibkan tata kelola pertambangan, lanjut Bahlil, pihaknya akan segera membentuk Direktorat jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) yang akan dipimpin dari unsur TNI-Polri atau Kejaksaan.

"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI. Kalau enggak, jaksa," ujar Bahlil.

Dia mnekankan, hal ini dimaksudkan agar penyelesaian konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat segera bisa diatasi di Kementerian ESDM. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pernah dipimpin oleh Bambang Suswantono yang merupakan Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.

"Coba bayangkan Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt Dirjen Minerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah bisa diatur lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut