Aplikasi Gaji Talenta by Mekari Solusi Atur Gaji Karyawan
Ada berbagai jenis bonus yang diberikan kepada karyawan seperti, bonus kerajinan, bonus penjualan lebih, dan lain-lain.
3. Pajak
Di Indonesia, perusahaan diharuskan untuk membayar pajak bulanan dan tahunan. Kedua jenis pajak ini memiliki beberapa syarat yang berbeda, namun keduanya harus dibayar dan dilaporkan tepat waktu agar tidak terkena penalti.
Berikut adalah beberapa syarat dari pajak bulanan dan tahunan.
a. Pajak Bulanan
Terdapat dua buah pajak yang termasuk dalam pajak bulanan, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 25 dan PPh 21. PPh 25 harus dibayarkan paling lambat tanggal 15 dan dilaporkan sebelum tanggal 20 setiap bulan. Sedangkan, PPh 21 wajib dibayar setiap tanggal 10 dan dilaporkan sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
b. Pajak Tahunan
Pada pajak yang harus dibayar dan dilaporkan setiap tahun atau pajak tahunan. Ada dua jenis pajak yang harus dibayarkan, pajak korporat dan pajak pendapatan pribadi.
Pertama adalah pajak korporat yang wajib dibayar sebelum melapor pajak, dan harus dikirim sebelum akhir bulan ke-4 (April) dari tahun audit yang sudah ditentukan.