Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Objek Pajak? Berikut Jenisnya dan yang Dikecualikan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 21:38:00 WIB
Apa Itu Objek Pajak? Berikut Jenisnya dan yang Dikecualikan
Objek pajak adalah sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Terdapat beberapa jenis dan objek pajak yang dikecualikan. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kita sering mendengar istilah objek pajak. Apa itu objek pajak? berikut jenisnya dan yang dikecualikan akan dibahas pada artikel ini.

Secara sederhana, objek pajak adalah sumber pendapatan yang dikenakan pajak. Menurut Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, objek pajak merupakan penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, setiap perubahan harta dan konsumsi yang dilakukan perorangan maupun perusahaan juga terhitung sebagai penghasilan yang termasuk objek pajak. Namun, dalam hal ini pendekatan penghasilan yang digunakan dalam menentukan objek pajak adalah transaksi. 

Jenis Objek Pajak

Berikut yang termasuk ke dalam jenis objek pajak, di antaranya: 

1. Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa. Penghasilan yang umumnya diperoleh saat bekerja dan berstatus pegawai maupun nonpegawai seperti gaji, upah, honor, bonus, tunjangan, dan lain-lain. 

Jumlah yang dikenakan pajak berbeda tergantung pada besaran penghasilan yang selengkapnya diatur dalam undang-undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut