Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus
Advertisement . Scroll to see content

9 Minuman Beralkohol Dilarang di Indonesia Berdasarkan RUU Minol

Minggu, 15 November 2020 - 19:08:00 WIB
9 Minuman Beralkohol Dilarang di Indonesia Berdasarkan RUU Minol
Dalam draf RUU Minuman Beralkohol (Minol) yang dilarang diklasifikasi berdasarkan golongan dan kadar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

2. Tuak dan Ciu

Tuak merupakan minuman yang berasal dari nira yang telah di fermentasi dan ciu berasal dari singkong yang telah difermentasi. Minuman ini memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda disesuaikan dengan jarak waktu fermentasinya.

3. Rum

Rum merupakan minuman beralkohol yang terbuat dari hasil fermentasi dari air tebu yang memiliki kadar alkohol sebesar 37,5 persen.

4. Wiski

Wiski merupakan minuman yang berasal dari fermentasi jagung yang memiliki tingkat alkohol 40 hingga 50 persen.

Massa yang menolak kedatangan MRP di Bandara Wamena. (Foto: Antara).5. Tequila

Minuman asal Meksiko ini dibuat dari fermentasi tanaman yang bernama agave yang memiliki kadar alkohol sekitar 40 persen.

6. Vodka

Vodka terbuat dari biji-bijian yang telah difermentasi seperti gandum hitam dan jagung. Vodka termasuk minuman yang memiliki kadar alkohol mulai dari 35 hingga 60 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut