5 Fakta Gaji Pekerja Bakal Kena Potong Iuran Tapera: Besaran hingga Manfaatnya
Selasa, 28 Mei 2024 - 05:01:00 WIB
Peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa yang bekerja paling singkat 6 bulan. Dijelaskan lagi bahwa peserta tak hanya diwajibkan bagi PNS dan pegawai BUMN tetapi juga para pekerja di luar itu dengan ketentuan:
-Pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah
-Pekerja/buruh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik desa, dan badan usaha milik swasta
-Pekerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf J diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan
-Pekerja mandiri yang tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan