Gegara Cuaca Panas Ekstrem, Paris Larang Warganya Minum Alkohol

Muhammad Sukardi
Ilustrasi minuman alkohol. (Foto: X)

PARIS, iNews.id – Pemerintah Prancis memberlakukan larangan mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum di Paris menyusul gelombang panas ekstrem yang melanda ibu kota. Kebijakan ini diambil setelah rumah sakit mengalami lonjakan pasien dan kapasitas layanan kesehatan mulai kewalahan.

Prefek Kepolisian Paris, Patrice Faure, mengatakan kondisi rumah sakit di Paris dan sekitarnya telah mencapai titik jenuh akibat meningkatnya jumlah warga yang membutuhkan perawatan selama cuaca panas.

“Kami telah mencapai titik jenuh di fasilitas rumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat terus meningkat. Saya harus memastikan tekanan terhadap layanan kesehatan dapat berkurang,” kata Faure kepada wartawan, dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan keputusan yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, konsumsi minuman beralkohol di jalanan dan ruang publik lainnya dilarang mulai hari ini, Jumat 26 Juni. Larangan berlaku mulai pukul 12.00 hingga 07.00 keesokan harinya pada periode 26–27 Juni dan kembali diterapkan pada 27–28 Juni.

Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi restoran dan bar yang memiliki izin resmi untuk menyajikan minuman beralkohol di area luar ruangan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Bocor ke Publik! Capello Usir Ronaldo dari Real Madrid Gegara Alkohol

57 tahun lalu

Suka Makanan Berlemak dan Minum Alkohol? Awas Hati Rusak Menghantui!

57 tahun lalu

Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal