JAKARTA, iNews.id – Kekuatan paspor Indonesia menjadi sorotan setelah Henley Passport Index merilis daftar terbaru paspor terkuat di dunia pada 21 Juli 2026. Ada di ranking berapa paspor Indonesia?
Dalam pemeringkatan tersebut, paspor Indonesia berada di peringkat ke-67 dunia, dengan akses bebas visa atau visa on arrival ke 71 destinasi. Kalah dari Malaysia yang berada di urutan ke-7.
Meski belum masuk jajaran 10 besar, posisi Indonesia menunjukkan bahwa pemegang paspor RI memiliki kemudahan bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Singapura kembali mempertahankan gelarnya sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia. Warga negara Singapura kini dapat mengunjungi 192 destinasi tanpa visa terlebih dahulu atau cukup memperoleh visa saat tiba (visa on arrival).
Posisi Singapura tidak berubah dibandingkan pemeringkatan sebelumnya pada Januari 2026, sekaligus mempertegas dominasinya sebagai pemilik paspor paling kuat di dunia.