Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

Anton Suhartono
Visa Jepang akan naik menjadi Rp1,7 juta per 1 Juli 2026. (Foto: Instagram)

TOKYO, iNews.id – Wisatawan yang berencana liburan ke Jepang perlu bersiap mengeluarkan biaya lebih besar. Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya visa kunjungan bagi warga asing mulai 1 Juli 2026.

Ini merupakan kebijakan pertama yang dilakukan dalam hampir 50 tahun terakhir. Dengan kata lain, selama ini visa Jepang tidak pernah naik sejak 50 tahun terakhir.

Kenaikan ini diputuskan melalui rapat kabinet pekan lalu sebagai respons terhadap meningkatnya biaya operasional dan administrasi layanan imigrasi akibat tekanan inflasi.

Dalam aturan baru tersebut, biaya visa sekali masuk Jepang yang sebelumnya sebesar 3.000 yen atau sekitar Rp330.000, kini melonjak menjadi 15.000 yen atau setara Rp1,7 juta. Sementara itu, visa beberapa kali masuk juga naik signifikan dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.

Pemerintah Jepang menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh permohonan visa yang diajukan pada atau setelah 1 Juli.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Demi Hancurkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Singapura dan Kamboja Berguru ke Jepang

57 tahun lalu

Hasil Piala Dunia 2026: Pesta Gol! Jepang Singkirkan Tunisia

57 tahun lalu

Angel Lelga Murka! ART Curi Barang Branded dan Berzina di Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal