Liburan ke Turki Bebas Visa, Yuk Singgah ke Destinasi Paling Menakjubkan Ini

Siska Permata Sari
Melati Pratiwi
Destinasi wisata di Turki (Foto: Instagram@cappodocia_travel)

JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi wisatawan yang akan melakukan liburan ke Turki. Kini, Turki mulai membebaskan Visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung atau liburan.

Aturan tersebut diketahui berasal dari keputusan yang telah ditandatangani oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Kabar tersebut diterbitkan oleh kantor berita Turki, Anadolu.

“Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan, akan diberikan pembebasan visa bagi warga negara yang memegang paspor biasa untuk perjalanan wisata dan transit dengan masa tinggal sampai dengan 30 hari, asalkan tidak tidak melebihi 90 hari dalam setiap 180 hari,” demikian keterangan yang tertulis dikutip dari Anadolu, Kamis (23/12/2021).

Keterangan itu melanjutkan, bahwa keputusan tersebut dibuat sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang tentang Orang Asing dan Perlindungan Internasional No 6458.

Dengan adanya peraturan bebas Visa ini, ada beberapa tempat wisata yang bisa dikunjungi di Turki. Apa saja?

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
2 hari lalu

Destinasi Wisata Indoor Mulai Perhatikan Cat Ramah Lingkungan, Ini Alasannya

5 hari lalu

Medina Dina Nyaris Terjebak Gelombang Panas Ekstrem saat Liburan di Italia

17 hari lalu

Menjelajahi Morotai, dari Laut Biru hingga Jejak Perang Dunia II

21 hari lalu

Hong Kong Jadi Destinasi Ramah Muslim Terbaik Kedua Dunia 2026, Surga Wisata Halal di Asia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal