Kemenpar Ungkap Vila dengan NIB Meningkat 76,4%, Sinyal Positif Pariwisata RI!

Dimas Andhika Fikri
Vila privat menjadi pilihan menarik liburan ala keluarga modern. (Foto: Istimewa)

Program tersebut mencakup sosialisasi di lima provinsi dan enam coaching clinic yang telah melibatkan lebih dari 1.500 pelaku usaha akomodasi.

Di tengah peningkatan tersebut, pemerintah juga mulai memperketat pengawasan terhadap vila yang belum memiliki izin usaha. Kemenpar tengah menyiapkan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) yang akan terhubung langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui sistem itu, seluruh vila yang ingin dipasarkan di OTA wajib memiliki NIB, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta Nomor Kegiatan Usaha (NKU) yang valid.

Apabila data tidak sesuai atau izin belum lengkap, pengajuan listing dapat ditolak hingga dihapus dari platform digital.

Kemenpar menargetkan sistem API tersebut mulai diluncurkan pada Juni 2027 sebagai bagian dari langkah menciptakan industri pariwisata yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bersih-Bersih OTA Dimulai! Penginapan Tanpa Legalitas Bakal Disikat Kemenpar

57 tahun lalu

Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!

57 tahun lalu

Heboh Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Kemenpar Buka Suara

57 tahun lalu

Liburan Keluarga di Vila Privat Bali Jadi Tren Baru Kaum Urban, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal