Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pariwisata Terdampak Perang Timur Tengah, Kemenpar Lakukan Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Bersih-Bersih OTA Dimulai! Penginapan Tanpa Legalitas Bakal Disikat Kemenpar

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:42:00 WIB
Bersih-Bersih OTA Dimulai! Penginapan Tanpa Legalitas Bakal Disikat Kemenpar
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menyiapkan sistem verifikasi digital berbasis Application Programming Interface (API) bersama platform Online Travel Agent (OTA) guna menertibkan akomodasi pariwisata yang belum memiliki izin usaha resmi. Apa tujuannya?

Melalui sistem tersebut, seluruh penginapan yang dipasarkan secara daring diwajibkan memiliki legalitas usaha yang valid. Jika tidak memenuhi syarat, akomodasi berpotensi dihapus atau delisting dari platform digital.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih sehat, tertib, dan berkelanjutan.

“Arah kebijakan kami jelas. Kami ingin menumbuhkan industri pariwisata yang adil dan berdaya saing demi pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan,” ujar Widiyanti dalam Konferensi Pers di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, belum lama ini.

Dalam mekanisme baru tersebut, pelaku usaha akomodasi nantinya wajib mengisi tiga data utama saat mendaftar di OTA, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta Nomor Kegiatan Usaha (NKU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut