Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA

Wiwie Heryani
Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA (Foto: Wiwie)

“Terutama dari teman-teman Kominfo, untuk bisa memutus situs-situs yang berbahaya, situs-situs pornografi yang kemudian ini juga menjadi concern dari teman-teman kepolisian, terutama di Direktorat Cyber kemarin,” katanya. 

Sebelumnya, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengaku sangat prihatin melihat percakapan di ruang publik yang mengarah pada kekerasan seksual pada anak yang sangat membahayakan korban dan langsung mengkonfirmasi lokasi dan waktu kejadian dari berbagai sumber yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Child grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap calon korban usia anak. Proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku. 

“Dalam kasus ini Kemen PPPA melalui Tim Layanan SAPA telah berupaya juga melakukan kontak akun @olafaa_ untuk menawarkan pelayanan pendampingan psikologis bagi korban. Hal ini kami lakukan untuk perlindungan terbaik bagi korban,” katanya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
11 hari lalu

DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Perlindungan Anak, Tak Cuma Jemput Bola

Nasional
23 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Nasional
23 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal