Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA

Wiwie Heryani
Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA (Foto: Wiwie)

JAKARTA, iNews.id - Kasus child grooming viral di media sosial X belum lama ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus memberi perhatian pada kasus tersebut.

Kasus diduga child grooming sempat viral dibicarakan di media sosial. Akun X atas nama @olafaa_ mengunggah utas (thread) berisi foto-foto cuplikan layar (screenshot) dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban. 

Akun @olafaa_ dalam salah satu unggahannya menyatakan korban adalah pelajar Sekolah Dasar usia 12 tahun, adik dari pelapor yang adalah teman @olafaa_. 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati memastikan, pihaknya dalam waktu belakangan ini terus gencar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus child grooming di Tanah Air. 

Dia menilai kasus ini dipicu dengan kebiasaan masyarakat terutama anak-anak yang kini sudah tidak bisa jauh dari penggunaan dan pengaruh gadget. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Mulai Bahas Draf Revisi UU Polri, DIM Diserahkan Dalam Waktu Dekat

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

57 tahun lalu

DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Perlindungan Anak, Tak Cuma Jemput Bola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal