Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA

Wiwie Heryani
Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA (Foto: Wiwie)

JAKARTA, iNews.id - Kasus child grooming viral di media sosial X belum lama ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus memberi perhatian pada kasus tersebut.

Kasus diduga child grooming sempat viral dibicarakan di media sosial. Akun X atas nama @olafaa_ mengunggah utas (thread) berisi foto-foto cuplikan layar (screenshot) dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban. 

Akun @olafaa_ dalam salah satu unggahannya menyatakan korban adalah pelajar Sekolah Dasar usia 12 tahun, adik dari pelapor yang adalah teman @olafaa_. 

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati memastikan, pihaknya dalam waktu belakangan ini terus gencar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus child grooming di Tanah Air. 

Dia menilai kasus ini dipicu dengan kebiasaan masyarakat terutama anak-anak yang kini sudah tidak bisa jauh dari penggunaan dan pengaruh gadget. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Perlindungan Anak, Tak Cuma Jemput Bola

Nasional
22 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Nasional
22 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Nasional
27 hari lalu

Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal