Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Akui Ada Bahaya Tersembunyi di Balik AI, Intai Data Publik!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:33:00 WIB
Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital
Ilustrasi anak-anak main media sosial. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Upaya pemerintah menghadirkan ruang digital yang lebih aman untuk anak-anak memasuki babak krusial. Seperti apa perkembangannya? 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengantongi 362 masukan dari 33 entitas dalam proses penyusunan aturan turunan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunggu Anak Siap (PP Tunas).

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini menjadi penanda bahwa isu perlindungan anak di ruang digital bukan lagi wacana pinggiran, melainkan perhatian bersama, mulai dari pelaku industri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerhati teknologi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut ratusan masukan tersebut sebagai sinyal kuat bahwa publik ingin terlibat aktif memastikan regulasi ini tidak sekadar formalitas. Namun yang menarik bukan hanya jumlahnya, melainkan isi sorotannya.

"Sebanyak 362 masukan dari 33 entitas yang kami terima menunjukkan ruang partisipasi yang terbuka dan komitmen untuk memastikan regulasi pelindungan anak di ruang digital relevan dengan dinamika teknologi digital,” kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (15/02/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut