Indonesia Siapkan Peta Jalan AI, Susun Peraturan Mulai dari Pemanfaatan hingga Etika

Niko Prayoga
Indonesia menyiapkan peta jalan AI sebagai langkah strategis mengatur pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI). Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemenkomdigi, Irma Handayani. (Foto: Niko)

Keterlibatan tersebut mencakup pelaku usaha, industri teknologi, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kementerian dan lembaga terkait.

“Berdasarkan di rancangan peraturan presidennya kita sudah sebutkan bahwa anggota gugus tugas ini akan melibatkan multi pemangku kepentingan. Nanti ada dari pelaku usaha, pelaku industri, kemudian dari akademisi, ada dari organisasi masyarakat juga dan kementerian lembaga,” ujarnya.

Langkah penyusunan peta jalan AI ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia berjalan secara terarah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan inovasi AI dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek etika, keamanan, dan kepentingan publik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Penguasaan Teknologi AI, Komdigi Kerja Sama ASEAN Foundation

57 tahun lalu

Pegadaian Pilih Skema Kolaborasi untuk Pengembangan AI, Masih Bayar Lisensi Meta

57 tahun lalu

Direktur Utama BRI Hery Gunardi Sebut Adopsi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah

57 tahun lalu

Pendiri SoftBank Masayoshi Son Jadi Orang Terkaya di Asia, Hartanya Tembus Rp1.750 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal