Indonesia Siapkan Peta Jalan AI, Susun Peraturan Mulai dari Pemanfaatan hingga Etika
“Kedua rancangan peraturan presiden ini diharapkan dapat mengawal pemanfaatan AI di Indonesia. Kita dorong inovasinya dan sekaligus menyediakan rambu-rambu dalam pemanfaatan, penyelenggaraan dan pengembangannya,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Kementerian Komdigi juga berencana membentuk Gugus Tugas Koordinasi Kebijakan Artificial Intelligence. Gugus tugas ini akan berperan memantau sekaligus mengevaluasi penerapan peta jalan AI di berbagai kementerian dan lembaga.
Selain itu, gugus tugas tersebut juga akan menjalankan fungsi koordinasi serta sinkronisasi kebijakan agar implementasi AI di Indonesia berjalan selaras dan terintegrasi.
“Jadi harapannya gugus tugas ini yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi dan sinkronisasi dari pelaksanaan peta jalan itu di semua kementerian,” kata Irma.
Dia menambahkan, gugus tugas yang akan dibentuk nantinya tidak hanya melibatkan unsur pemerintah. Berbagai pemangku kepentingan juga akan ikut terlibat agar kebijakan yang dihasilkan lebih komprehensif dan mewakili berbagai perspektif.